Anggota DPRD Sulut Terpilih Pada Pemilu Legislatif 2024 Resmi Dilantik

MANADO, LestariNews.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang terpilih dalam Pemilihan Umum Legislatif 2024 resmi memulai masa tugasnya setelah dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulut.
Pelantikan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna terkait Pemberhentian Anggota DPRD Sulut Masa Jabatan 2019-2024 dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Sulut Masa Jabatan 2024-2029, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut pada Senin, 9 September 2024.
Sebanyak 45 kursi DPRD Sulut diisi oleh para legislator dari enam Daerah Pemilihan (Dapil), dengan 26 di antaranya merupakan wajah baru.
Rapat paripurna pelantikan ini dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, bersama unsur Muspida Provinsi, komisioner KPU, Bawaslu Sulut, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Olly Dondokambey atas nama masyarakat dan pemerintah Sulawesi Utara menyampaikan selamat bertugas kepada seluruh anggota DPRD yang baru dilantik. Ia berharap para anggota DPRD yang baru dapat menjadi mitra konstruktif bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat.
“Ke depan, saudara-saudara akan menghadapi tanggung jawab besar. Semoga tugas ini dapat dijalankan dengan penuh integritas dan profesionalisme,” kata Gubernur Olly.
Gubernur juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas pengabdian mereka selama lima tahun dalam menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan Sulawesi Utara.
(***)



