Pemerintahan

Dari Rote Ndao ke Talaud, Jejak Pengabdian Samuel Naibaho sebagai Jaksa

KEPULAUAN TALAUD, LestariNews.com – Di tengah berbagai kegiatan penegakan dan penyuluhan hukum di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut), yang berjarak sekitar 270 kilometer dari Kota Manado dan dapat ditempuh melalui jalur laut maupun penerbangan perintis, nama Samuel Naibaho, S.H., M.H., menjadi salah satu figur yang cukup dikenal publik.

Samuel saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Talaud dan aktif dalam berbagai program edukasi hukum kepada masyarakat.

Ia kerap menjadi narasumber dalam sejumlah kegiatan Kejari Talaud, mulai dari program “Jaksa Masuk Sekolah” hingga dialog interaktif “Jaksa Menyapa”. Beragam isu hukum dibahas dalam kegiatan tersebut, seperti pencegahan kenakalan remaja, pengawasan pengelolaan dana desa, hingga edukasi hukum bagi aparatur pemerintahan dan para pelajar.

Belakangan ini, namanya mencuat ketika melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dana desa yang melibatkan sembilan kepala desa di Kabupaten Kepulauan Talaud.

Pria kelahiran Bengkulu 25 Februari 1992 ini mengungkapkan, dirinya pertama kali bertugas sebagai Jaksa di Kejari Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2022. Setelah itu, ia masuk ke Sulut pada tahun 2025 di Kejari Talaud.

“Senang bisa bertugas di Sulut karena banyak pengalaman baru yang didapatkan. Dan memang sebagai jaksa, di mana pun ditugaskan harus siap,” ujar Samuel, Sabtu (4/7/2026).

Ia menegaskan bahwa peran kejaksaan tidak hanya sebatas melakukan penindakan terhadap pelanggaran hukum, tetapi juga pencegahan melalui edukasi dan penerangan hukum kepada masyarakat.

Sebagai Kasi Intel, Samuel aktif mendorong masyarakat untuk memahami hukum sejak dini. Dalam kegiatan di sekolah, ia menekankan pentingnya literasi hukum bagi para pelajar agar tidak terjerumus dalam berbagai pelanggaran, seperti penyalahgunaan media sosial, narkotika, hingga tindak pidana yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sementara itu, dalam kegiatan bersama pemerintah desa, ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa serta kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Kita lebih fokus pada pengawasan dan pencegahan karena itu yang paling penting,” terangnya.

Pria yang hobi olahraga ini menegaskan bahwa motivasinya menjadi jaksa berakar pada keinginan untuk mengabdi kepada negara dan masyarakat melalui penegakan hukum yang berkeadilan sekaligus edukatif.

Baginya, profesi jaksa bukan hanya bertugas menindak pelanggaran hukum, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat. Menurutnya, pengabdian seorang jaksa tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, melainkan juga dari sejauh mana masyarakat memahami dan mematuhi hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui pendekatan preventif tersebut, Samuel berharap angka pelanggaran hukum dapat ditekan sejak dini.

“Saya berharap kita bisa bekerja sama dengan masyarakat agar menekan angka pelanggaran hukum,” tandasnya. (Gazali Ligawa)

Related Articles

Back to top button