Bawaslu Tomohon Ingatkan KPU Waspadai Masalah dalam Penggunaan Sirekap di Pilkada

TOMOHON, LestariNews.com – Bawaslu Kota Tomohon mengimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan aplikasi Sirekap saat Pilkada serentak pada 27 November 2024. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Tomohon, Stenly Kowaas, yang menilai potensi masalah teknis dalam implementasi aplikasi tersebut perlu mendapat perhatian serius.
Menurut Kowaas, Sirekap merupakan inovasi digital yang bertujuan meningkatkan transparansi dan mencegah kecurangan dalam proses rekapitulasi suara. “Di era digital seperti sekarang, Sirekap memungkinkan publik memantau pergerakan tabulasi suara secara real-time,” jelasnya dalam keterangan resmi, Senin (25/11/2024).
Namun, ia menekankan bahwa aspek teknis sering menjadi kendala utama dalam pelaksanaannya. Kesalahan, baik akibat ketidakcermatan petugas KPPS saat mengunggah data maupun gangguan teknis lainnya, dapat memicu kerancuan di masyarakat.
“Kesalahan teknis di TPS bisa berdampak besar. Jangan sampai data di Sirekap digunakan pihak tertentu untuk mengklaim kemenangan, padahal hasil resmi tetap mengacu pada pleno manual,” tegas Kowaas.
Ia meminta KPU memastikan kesiapan teknis aplikasi tersebut dan meningkatkan ketelitian petugas lapangan dalam proses unggah data. Selain itu, Kowaas mengingatkan masyarakat bahwa Sirekap hanya berfungsi sebagai alat pembanding, bukan acuan utama.
“Hasil resmi tetap ditetapkan melalui pleno manual di setiap tingkatan, mulai dari TPS, kecamatan, hingga kota. Semua pihak perlu memahami hal ini untuk menghindari kesalahpahaman,” tambahnya.
Dengan adanya imbauan ini, Bawaslu berharap pelaksanaan Pilkada di Tomohon berlangsung lebih transparan, akurat, dan minim kendala teknis.
(*glg)



