Tomohon

Steffen Linu Bawaslu Sulut Berikan Pembekalan Kepada PTPS Tomohon Timur

TOMOHON, LestariNews.com – Sebanyak 17 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas di Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon, mendapatkan pembekalan langsung dari Anggota Bawaslu Sulawesi Utara, Steffen Linu. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (4/11/2024) di Vila Marion, Kelurahan Paslaten.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Kowaas, serta anggota Bawaslu Kota Tomohon Divisi Pengawasan dan Parmas, Handy Tumiwuda.

Dalam arahannya, Steffen Linu menegaskan pentingnya para PTPS menjaga kesehatan dan kesiapan fisik mereka. Ia mengingatkan bahwa tugas yang diemban saat pemungutan suara membutuhkan konsentrasi tinggi. Selain itu, ia mengimbau PTPS untuk bertindak profesional dan siap menghadapi berbagai tantangan di lapangan.

“PTPS tidak perlu takut dalam menjalankan tugas, karena kalian dilindungi oleh undang-undang. Laporkan segera jika terjadi intimidasi atau tekanan di lapangan,” tegas Linu.

Senada dengan hal itu, Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Kowaas, menekankan krusialnya peran PTPS dalam memastikan pemilu berjalan sesuai prinsip demokrasi. “Komunikasi yang baik antara PTPS, Bawaslu, dan masyarakat sangat penting untuk menjaga pengawasan yang efektif dan kondusif,” ungkapnya.

Sementara itu, Handy Tumiwuda memberikan motivasi kepada PTPS untuk berpegang pada pedoman pengawasan yang berlaku. “Ketekunan dan ketelitian dalam bekerja akan menentukan kualitas hasil pemilu nanti,” katanya.

Pembekalan ini bertujuan memperkuat kesiapan 17 PTPS yang akan mengawasi 17 TPS di Kecamatan Tomohon Timur. Diharapkan, para PTPS mampu menjaga integritas proses pemungutan suara, menghindari potensi kecurangan, serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat pemilih.
(*glg)

Related Articles

Back to top button