BitungHukrim

Pengedar Narkotika Jenis Sabu Tak Berkutik Saat Dibekuk Tim SatRes Narkoba Polres Bitung

BITUNG, LESTARINEWS.COM- Lelaki asal Bitung diduga berprofesi sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu, tak berkutik saat didatangi polisi.

Diketahui lelaki tersebut berinisial JDK alias Sky (33), berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung, pada 30 Oktober 2024 sekitar pukul 21:52 wita di wilayah Kompleks Pasar Tua,  Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa.

Menurut Kasat Narkoba Polres Bitung, Iptu Irwan Tarigan melalui Kasie Humas Polres Bitung, Iptu Abdul Natip Anggai dalam rilis resmi via WAG membenarkan informasi tersebut.

Dalam keterangannya, penangkapan terhadap terduga Sky sebagai pelaku pengedar Narkotika jenis sabu-sabu, usai mendapatkan informasi dan laporan dari sejumlah warga.

“Usai mendapatkan laporan tim Satres Narkoba Polres Bitung langsung bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku dikediamannya di kompleks pasar tua dan saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polres Bitung,” kata Kasie Humas Polres Bitung. Minggu (03/11/24).

Anggai juga mengatakan, Saat penangkapan terduga pelaku pengedar Narkotika jenis sabu-sabu, mengakui jika dirinya pernah menjual dan mengedarkan Narkoba jenis sabu-sabu.

“Sejumlah barang bukti berhasil diamankan saat penangkapan terhadap Sky diantaranya; 9 paket kecil di duga sabu-sabu, 1 buah sikat pakaian warna biru putih dan 1 buah HP merek oppo A54 warna hitam serta 1 lembar kertas warna putih,” bebernya.

Keterangan pelaku saat pemeriksaan, kata Anggai, Sky membeli barang haram itu dari seorang lelaki yang tak dikenal di Kota Palu sebanyak 3 paket dengan harga Satu Jutaan.

“Kemudian paket tersebut dipilah kembali menjadi 20 paket dengan harga sebesar Lima Ratusan, atas pengakuan terduga pelaku pengedar barang haram tersebut, sebanyak 7 paket telah terjual,” ungkapnya. (Mm) 

Related Articles

Back to top button