Bitung

Masuki Masa Tenang, Bawaslu Bitung Imbau Paslon Turunkan APK Secara Mandiri

BITUNG, LestariNews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bitung mengimbau pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota untuk segera menurunkan seluruh alat peraga kampanye (APK) secara mandiri. Imbauan ini disampaikan menjelang masa tenang Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung selama tiga hari, mulai Minggu 24 hingga Rabu 27 November 2024.

“Kami sudah meminta kepada paslon agar menurunkan secara mandiri seluruh APK sebelum masa tenang dimulai,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bitung, Iten Kojongian, Sabtu (23/11/2024).

Meski demikian, jika masih ditemukan APK yang terpasang, Bawaslu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan penertiban langsung.

“Proses penertiban akan dimulai pukul 22.00 WITA dengan melibatkan Satpol PP,” tambah Iten.

Langkah ini diambil untuk memastikan pelaksanaan masa tenang berjalan sesuai aturan dan tanpa gangguan kampanye.
(glg)

Related Articles

Back to top button