Manado

Bawaslu Sulut Kembali Raih Predikat Informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik

JAKARTA, LestariNews.com – Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menghadiri penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024, yang berlangsung di Jakarta, pada hari Kamis 05/09/2024, yang diwakili oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Zulkifli Densi bersama Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Steffen S. Linu didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Sulut Aldrin Arthur Christian.

Pada penganugerahan ini, Bawaslu Sulut mencatatkan prestasi dengan mendapatkan predikat Lembaga Informatif tahun 2024.

Dalam kesempatan ini Zulkifli Densi selaku Koordinator Divisi yang membidangi keterbukaan Informasi Publik menyampaikan langkah strategis lembaga dalam mencapai predikat lembaga Informatif.

“Harus diingat bahwa ini merupakan langkah awal dan motivasi untuk tetap melakukan pelayanan terbaik terhadap masyarakat perihal Keterbukaan Informasi Publik. Kami terus berupaya untuk tetap menjaga kualitas pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan informasi, apalagi saat ini sedang dalam masa tahapan pemilihan kepala daerah. Kami betul betul memperhatikan segala aspek kebutuhan Informasi Publik sehingga masyarakat dapat dengan mudah untuk mengakses informasi baik seputar kepemiluan maupun kelembagaan.” Ucap Densi.

Disamping itu Steffen mengapresiasi kinerja dari Tim PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Bawaslu Sulut atas peningkatan Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik hingga mendapatkan predikat Informatif.

“Kiranya patut kita apresiasi kinerja dari Tim PPID atas diraihnya predikat lembaga Informatif. Ini merupakan suatu kebanggaan dan harapan agar tetap dapat memberikan pelayanan terbaik dalam keterbukaan Informasi.” Ujar Steffen.

Senada dengan hal itu Aldrin Selaku Atasan PPID Bawaslu Provinsi Sulut mengatakan, ini bukti atas komitmen yang dibangun bersama TIM PPID dalam Pengelolaan Informasi Publik.

“Kami telah menyediakan dukungan fasilitas sarana dan prasarana berupa ruangan khusus pelayanan PPID, serta tidak hentinya mengingatkan jajaran untuk senantiasa memperbaharui Informasi baik melalui papan informasi, website, maupun media sosial. Hal itu merupakan wujud komitmen terhadap Pengelolaan Informasi Publik.” Tutur Aldrin.

Sebagai informasi tahun ini merupakan kali kedua Bawaslu Sulut mendapatkan predikat Lembaga Informatif.
(***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button