Bawaslu Sulut Hadirkan Pakar Kepemiluan di Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran

MANADO, LestariNews.com – Bawaslu Sulut menggelar Rapat Evaluasi Pengelolaan Data dan Penanganan Pelanggaran Tahapan Masa Tenang Pemilu, pada Kamis 25/4/2024, di Hotel Luwasa Manado, yang berlangsung selama dua hari.
Rakor ini dibuka oleh Yenne Janis SH, Kabag PP3SPH Bawaslu Sulut, dan menghadirkan para pakar termasuk dosen kepemiluan Dr. Ferry Daud Liando, Dr. Tommy Sumakul, Victory Rotti, dan beberapa nama lainnya sebagai pembicara.
Dr. Liando menekankan pentingnya keberadaan data yang akurat dan lengkap bagi Bawaslu dan seluruh pihak terkait. mengingat, Bawaslu memiliki peran krusial dalam memberikan informasi terkait pelanggaran kepada Mahkamah Konstitusi.
Menurutnya, data yang memadai membantu memperkuat posisi Bawaslu sebagai pemberi keterangan. Beliau juga menggarisbawahi bahwa berdasarkan UU No.7 tahun 2017, MK memiliki kewenangan khusus dalam menangani perselisihan hasil pemilu.
Sementara itu, Dr. Tommy Sunakula SH MH, menyampaikan bahwa tingkat partisipasi pemilih di Sulut cukup menggembirakan dengan jumlah pemilih mencapai 1,6 juta dari total 1,9 juta warga berhak pilih. Di sisi lain, Victory Roti memberikan apresiasi terhadap upaya Bawaslu yang berhasil mengatasi beberapa pelanggaran dalam pemilihan legislatif dan presiden sebelumnya, termasuk operasi tangkap tangan terhadap salah satu calon legislatif.
Namun, masih terdapat kekurangan terutama dalam perlindungan terhadap warga yang melapor tentang adanya pelanggaran. Roti berharap bahwa dalam pemilihan kepala daerah yang akan datang, Bawaslu dapat meningkatkan kinerjanya mengingat tantangan yang semakin berat dan kompleks.
(***)



