Politik

Bawaslu Sulut Gandeng Komisi Informasi Provinsi Untuk Keterbukaan Informasi Publik

MANADO, LestariNews.com – Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Zulkifli Densi, didampingi oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, serta beberapa kepala bagian dan staf, melakukan koordinasi dengan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa, 27 Agustus 2024. Koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Sulawesi Utara dalam memberikan layanan informasi publik yang cepat, tepat, dan akurat kepada masyarakat.

Menurut Zulkifli Densi, koordinasi ini juga merupakan wujud komitmen Bawaslu Sulawesi Utara terhadap keterbukaan informasi publik. Dalam kesempatan ini, Zulkifli juga menyampaikan bahwa pada tahun 2023, PPID Bawaslu Sulawesi Utara berhasil meraih predikat “Lembaga Informatif.”

“Pelayanan dan pengelolaan informasi di tahun 2023 telah membuat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara memperoleh predikat ‘Informatif.’ Tahun ini, kami baru saja menyelesaikan asesmen terkait keterbukaan informasi publik baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Sulawesi Utara. Ini merupakan komitmen kami untuk terus menjaga Bawaslu Sulawesi Utara sebagai lembaga yang informatif,” ujar Zulkifli.

Senada dengan itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara, Aldrin, juga menyampaikan harapannya agar Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara dapat bekerja sama dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik.

“Kami berharap Komisi Informasi Sulawesi Utara dapat mendukung keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Sulawesi Utara, termasuk di tingkat kabupaten/kota di wilayah kerja kami,” kata Aldrin.

Harapan ini disambut positif oleh Komisi Informasi Sulawesi Utara. Wanda Turangan, salah satu komisioner Komisi Informasi Sulawesi Utara, menyatakan bahwa mereka siap menjalin kerja sama dengan Bawaslu Sulawesi Utara dalam hal keterbukaan informasi publik. Wanda juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan penilaian terhadap Bawaslu Provinsi serta Bawaslu kabupaten/kota di Sulawesi Utara.

Wanda juga mengingatkan pentingnya Bawaslu dalam memberikan informasi yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta berharap koordinasi seperti ini dapat terus ditingkatkan di masa mendatang.

Delegasi PPID Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara diterima dengan baik oleh Komisioner Komisi Informasi Sulawesi Utara, Wanda Turangan, dan Carla Gerret.
(***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button