Bitung

Bawaslu Rahasiakan Pelapor Pelanggaran Orasi Kampanye Ketua DPC PDI Perjuangan Bitung

BITUNG, LestariNews.com – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bitung, Maurits Mantiri, dilaporkan terkait dugaan pelanggaran dalam orasi kampanye. Laporan ini diduga melibatkan salah satu petugas pengawas pemilu Kota Bitung berinisial E, berdasarkan unggahan akun Facebook milik Devid Sumarrau.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa E bertindak sebagai pelapor atas permintaan seorang oknum pimpinan Bawaslu, guna memenuhi unsur pelaporan dugaan pelanggaran Pilkada.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Bitung, Ahmad Syakur, saat dikonfirmasi, mengatakan bahwa setiap temuan atau laporan akan tetap diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Prosesnya tetap melalui pemeriksaan di Sentra Gakkumdu Kota Bitung, termasuk rapat-rapat sesuai mekanisme. Mengenai identitas pelapor, kami memiliki aturan dan batasan terkait kerahasiaan tersebut,” ujar Ahmad, Senin (18/11/2024).

Ahmad juga merespons pertanyaan mengenai Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) yang berada di lokasi saat orasi berlangsung, namun tidak menghentikan aktivitas yang diduga melanggar aturan.

“Terkait tidak adanya pencegahan dan pengawasan di lokasi, silakan konfirmasi langsung ke Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Bitung,” tambahnya.

Laporan ini menyoroti pentingnya profesionalisme dan independensi lembaga pengawas dalam memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan sesuai aturan yang berlaku.
(glg)

Related Articles

Back to top button