Minut

Bawaslu Minut Tegas, Tindaklanjuti Pelanggaran di Masa Tenang dan Hari Pencoblosan

MINUT, LestariNews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Utara (Minut) menunjukkan sikap tegas dalam mengawasi jalannya Pilkada di wilayahnya. Setiap pelanggaran yang ditemukan, baik di masa tenang maupun saat hari pencoblosan, langsung ditindaklanjuti.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa, dan Sosialisasi (P3S) Bawaslu Minut, Waldy Mokodompit, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah laporan pelanggaran dari tim sukses dan masyarakat. Laporan ini mencakup dugaan pelanggaran oleh pasangan calon (Paslon) petahana maupun pendatang baru.

“Laporan dugaan pelanggaran Pilkada di Minut dan Sulut kini langsung diterima Bawaslu kabupaten, bukan lagi melalui Panwascam. Bahkan, ada laporan yang langsung diajukan ke Bawaslu Sulut meskipun lokasi pelanggarannya di Minut,” jelas Mokodompit, Kamis (5/12/2024)

Ia menambahkan bahwa Bawaslu akan memproses setiap laporan jika memenuhi unsur pelanggaran sesuai dengan Undang-Undang Pilkada dan peraturan Bawaslu. “Kami menerima laporan dari kedua pihak yang berkompetisi, dan semuanya akan kami tindaklanjuti dengan adil,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Bawaslu Minut berkomitmen menjaga integritas penyelenggaraan Pilkada dan memastikan setiap pelanggaran ditangani secara profesional.
(*glg)

Related Articles

Back to top button