Bitung
Bawaslu Kota Bitung Hentikan Kasus Dugaan Politik Uang Randito Maringka

BITUNG, LestariNews.com – Bawaslu Kota Bitung secara resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan politik uang yang melibatkan calon wakil wali kota Randito Maringka.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Pemberitahuan tentang Status Laporan nomor: 001/REG/LP/PW/Kota/25.03/X/2024, yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kota Bitung, Deiby Londok, pada 18 Oktober 2024.
Dalam surat tersebut, dinyatakan bahwa laporan terhadap Randito Maringka dihentikan karena tidak ditemukan bukti pelanggaran pemilihan dalam kasus tersebut.
(***)



