Bitung

Bawaslu Kota Bitung Ajak Masyarakat Awasi Politik Uang di Pilkada 2024

BITUNG, LestariNews.com – Bawaslu Kota Bitung mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi praktek politik uang dalam gelaran Pilkada serentak 2024. Ajakan ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang digelar pada Kamis (21/11/2024).

Sosialisasi tersebut mempersiapkan masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan selama masa tenang, pemungutan, dan penghitungan suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Kegiatan ini dipimpin oleh Plh Ketua Bawaslu Kota Bitung, Iten I Kojongian, dan menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Dr. Yadyn Palembangan, S.H., M.H., sebagai pemateri utama.

Dalam pemaparannya, Yadyn menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam melaporkan setiap indikasi pelanggaran Pemilu, terutama politik uang. Ia juga menjelaskan aturan dan sanksi hukum terkait praktik tersebut, yang dapat merusak integritas demokrasi.

“Kami mengharapkan partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan pelanggaran yang ditemukan demi terciptanya Pilkada yang jujur dan adil,” ujar Yadyn.

Sementara itu, Iten, didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Bitung, Herdy E. Kalengkongan, mengajak para tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk turut mengawal jalannya Pilkada.

“Pengawasan Pilkada bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi juga tanggung jawab bersama demi menjaga proses demokrasi yang aman dan berintegritas,” kata Iten.

Melalui sosialisasi ini, Bawaslu berharap masyarakat Kota Bitung semakin sadar dan aktif berperan dalam memastikan Pilkada serentak 2024 berjalan sesuai prinsip kejujuran dan keadilan.
(glg)

Related Articles

Back to top button