LKBH IAIN Manado Tandatangani Kerjasama Dengan Pengadilan Agama Amurang Sebagai Penyedia Posbakum

AMURANG, LestariNews.com – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Manado telah melaksanakan penandatanganan pakta integritas, kontrak kerja, dan perjanjian kerja Sama, bersama Pengadilan Agama Amurang yang bertempat diruang sidang Pengadilan Agama Amurang pada Senin 6Januari 2025, pukul 14.00 WITA.
Seperti kita ketahui bersama bahwa pada tanggal 31 desember 2024 LKBH IAIN Manado telah lulus dalam seleksi administrasi dan kompetensi penerimaan penyedia Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Agama Amurang. “Kemudian hari ini rangkaian penyediaan Posbakum sudah tiba pada tahap penandatanganan kerja sama,” jelas Direktur LKBH IAIN Manado, Wira Purwadi, S.H., M.H
Rangakaian penandatanganan kerjasama berjalan lancar dengan dihadiri oleh beberapa perangkat yang ada di Pengadilan Agama Amurang yaitu Ketua Pengadilan Agama Amurang Masyrifah Abasi, S.Ag, Wakil Ketua Teddy Lahati, S.H.I., M.H, Sekertaris M. Irfan Paputungan, S.H.I., M.H dan Pegawai PA Amurang lainnya. Sedangkan dari LKBH IAIN Manado dihadiri oleh Direktur LKBH IAIN Manado, bapak Wira Purwadi, S.H., M.H, didampingi oleh advokat andalan LKBH IAIN Manado Bapak Abdulrahim Padli, S.H., M.H , serta paralegal yang senantiasa mendampingi yaitu Farhan Dano, S.H dan dua paralegal yang ditempatkan di POSBAKUM Pengadilan Agama Amurang yaitu Nadira Sanapati SH dan Sasmita Kalipu S.H.
Pada rangkaian agenda penandatanganan ini dimulai dengan sambutan dari Ketua Pengadilan agama amurang beserta Wakilnya dan juga sambutan selanjutnya dari Direktur LKBH IAIN Manado. Kemudian dilanjutkan penandatanganan pakta integritas, kontrak kerja, serta kerjasama.
Penandatanganan ini merupakan langkah strategis untuk mempererat kerja sama antara Pengadilan Agama dan Lembaga Hukum di Sulawesi Utara, dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Pakta Integritas yang disetujui mencerminkan tekad kedua belah pihak untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.
Selain itu, kontrak dan perjanjian kerja sama yang telah disusun mencakup berbagai aspek penting, seperti pendampingan hukum, penyuluhan kepada masyarakat, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia di Peradilan Agama.
Diharapkan, dengan adanya kolaborasi ini, layanan kepada pencari keadilan dapat lebih maksimal, dan acara penandatanganan yang berlangsung lancar ditutup dengan foto bersama sebagai tanda komitmen bersama.
(glg)




