BitungHukrim

Tim Jatanras Polres Bitung Meringkus Residivis Curanmor

BITUNG, LESTARINEWS.COM- Seorang lelaki kasus pencurian sepeda motor, RP alias Rama (18), berhasil diringkus oleh Tim Jatanras Satreskrim Polres Bitung pada Rabu (04/09/24) sekitar pukul 22.00 WITA di kawasan Megamas, Kota Manado.

Pelaku merupakan seorang residivis curanmor yang beroperasi di wilayah Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara, dan Kota Bitung.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIK MH melalui Kasi Humas Iptu Abdul Natip Anggai menyampaikan Kronologi Kejadian di pantai Sari Cakalang.

“Pencurian terjadi pada Rabu (24/07/24) sekitar pukul 19.00 WITA di Pantai Sari Cakalang, Kecamatan Madidir, Kota Bitung. Korban, Putri F.A. Raranta, datang ke lokasi pemancingan bersama pelaku dan dua temannya setelah memarkir motornya, korban meletakkan kunci di atas batu dekat tempatnya duduk. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku mengambil kunci tersebut dan kabur membawa motor korban, Yamaha Mio M3 berwarna hitam dengan nomor polisi DB 3620 CE, ” kata Anggai, Kamis, (05/09/24).

Anggai juga mengatakan, korban sempat mengejar pelaku bersama dua temannya, namun pelaku berhasil melarikan diri. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan pencurian ke Polres Bitung.

“Berdasarkan laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Bitung bersama anggota Samapta Polda Sulut segera melakukan penyelidikan.

“Setelah melacak keberadaan pelaku, RP berhasil diringkus tanpa perlawanan di kawasan Megamas, Manado. Pelaku mengakui bahwa ia telah mencuri motor korban dengan alasan motif ekonomi, ” ujar Anggai.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio M3 milik korban dengan kerugian materiil sekitar Rp 5 juta.

Anggai pun menuturkan, RP merupakan residivis yang sudah beberapa kali terlibat dalam kasus pencurian motor.

“Sebelumnya, ia tercatat melakukan empat kali pencurian di wilayah Polres Manado pada 2020 dan 2021, serta satu kali kasus serupa di tahun ini. Pelaku kini berada di tahanan Polres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, ” ungkapnya.

(MM)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button