Sulut Kembali Ukir Prestasi Emas Nasional: Gakkumdu Bawaslu Raih Predikat Terbaik Kedua dalam Penegakan Hukum Pemilu

JAKARTA, LestariNews.com – Kinerja cemerlang kembali ditunjukkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di kancah nasional. Dalam gelaran bergengsi Gakkumdu Award 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Sulawesi Utara berhasil menyabet penghargaan mentereng sebagai terbaik ke-2 untuk kategori Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilihan Terbanyak.
Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi tertinggi atas dedikasi dan komitmen luar biasa Gakkumdu di seluruh nusantara dalam mengawal dan menegakkan hukum pemilu. Keberhasilan yang diukir Gakkumdu Bawaslu Sulut secara tegas mencerminkan integritas tinggi dan transparansi yang dijaga ketat dalam setiap tahapan proses pemilu di Bumi Nyiur Melambai.
Malam penganugerahan yang berlangsung khidmat di Jakarta pada Kamis (11/12/2025) ini, dihadiri oleh sejumlah tokoh sentral nasional dan pejabat teras Bawaslu, sekaligus menjadi momentum strategis untuk mempererat kolaborasi antar lembaga guna meningkatkan kualitas pengawasan pemilu secara menyeluruh di Indonesia.
Anggota Bawaslu Sulut, Zulkifli Densi, yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Koordinator Sentra Gakkumdu Sulut, menyambut pencapaian ini dengan penuh rasa bangga. Ia menegaskan bahwa torehan prestasi ini adalah buah dari sinergi dan upaya kolektif seluruh elemen yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Provinsi Sulawesi Utara.
““Pencapaian ini merupakan keberhasilan kita semua yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu Provinsi Sulawesi Utara, di mana di dalamnya terdapat tiga unsur esensial, yakni unsur Bawaslu, unsur Kepolisian, dan unsur Kejaksaan,” ungkap Zulkifli sesaat setelah menerima trofi penghargaan.
Apresiasi setinggi langit juga secara khusus disampaikan kepada jajaran Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Utara dan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara atas peran vital mereka sebagai bagian dari tiga pilar Sentra Gakkumdu.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Tinggi dan Polda Sulut atas peran krusial dan dedikasi mereka dalam menuntaskan proses penanganan pelanggaran pidana pemilihan melalui Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulawesi Utara,” tutup Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Sulut ini.
Prestasi bergengsi ini tidak hanya menjadi catatan manis, namun juga menjadi komitmen yang diperbaharui sekaligus motivasi kuat bagi jajaran Bawaslu Sulut untuk senantiasa menjaga kualitas Pemilu dan marwah Integritas Hukum Pemilu di wilayah Sulawesi Utara. (admin***)




