Boltim

Program PTSL 2026 Dimulai, Pemkab Boltim Pasang Badan

Sekretaris Daerah (Sekda) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), M. Iksan Pangalima, menghadiri sekaligus membawakan materi pada kegiatan penyuluhan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2026.

Kegiatan tersebut digelar di Kantor Pertanahan Boltim, Kamis (29/1/2026).

Pada kesempatan itu, Sekda Boltim menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas fasilitasi pelaksanaan kegiatan strategis tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur serta mewakili Bupati Boltim, Bapak Oskar Manoppo, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Penyuluhan PTSL merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat,” ujarnya.

Dikatakan, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah menggagas program PTSL sebagai solusi strategis dan menyeluruh dalam menjawab berbagai persoalan pertanahan. Untuk Kabupaten Boltim, penetapan lokasi PTSL tahun anggaran 2026 mencakup 35 desa dengan target penerbitan sebanyak 1.599 sertifikat hak atas tanah.

“Pelaksanaan PTSL merupakan program strategis nasional yang dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan regulasi pemerintah pusat, dengan tujuan utama memberikan kepastian hukum serta perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat. Program ini juga menjadi bagian penting dari agenda reformasi agraria dan percepatan pembangunan nasional,” terang Pangalima.

Sekda menegaskan, Pemerintah Kabupaten Boltim berkomitmen penuh mendukung kelancaran pelaksanaan PTSL di seluruh wilayah kabupaten. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penguatan sinergi antara BPN, pemerintah desa, dan masyarakat, serta pengawalan agar seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kepada pemerintah desa dan seluruh perangkatnya, saya berharap agar dapat berperan aktif dalam membantu penyediaan data awal dan informasi pertanahan, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, serta memberikan pendampingan dalam proses pengumpulan berkas dan pengukuran tanah,” tandasnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten (DPKPP) Boltim, Yanto Modeong, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu. Gazali Ligawa

Related Articles

Back to top button