ManadoOpiniPolitik

Melirik Ajang Pesta Demokrasi, Dosen IAIN Manado: Pilkada 2024 Harus Jadi Ajang Adu Gagasan, Bukan Pertarungan Kampanye Hitam!

Manado, Lestarinews.com- Sebagai akademisi hukum, tahapan kampanye dalam Pilkada 2024 memberi kita kesempatan untuk berpikir kritis tentang kemajuan demokrasi Indonesia, terutama tentang cara kampanye diatur. Kampanye bukan sekadar acara untuk menarik simpati; itu adalah kesempatan strategis untuk meningkatkan kepercayaan pemilih dan menguji kredibilitas calon pemimpin.

Regulasi dan durasi kampanye adalah komponen yang menjadi perhatian. Jadwal yang cukup panjang seringkali membawa dampak negatif, seperti peningkatan kemungkinan pelanggaran aturan, seperti politik uang, penyebaran hoaks, dan konflik sosial di tingkat akar rumput. Memperpendek kampanye, bagaimanapun, juga dapat memengaruhi upaya calon pemimpin untuk menyampaikan visi-misi mereka kepada masyarakat. Di sini, penting untuk mengimbangi efisiensi waktu dan efektivitas komunikasi.

“Mari kita jadikan Pilkada 2024 sebagai momentum demokrasi yang sehat dan bermartabat. Kampanye adalah ajang adu gagasan, visi, dan solusi, bukan tempat untuk menyebarkan kampanye hitam atau saling menjatuhkan antar pasangan calon. Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan keadilan, kita harus bersama-sama menolak segala bentuk fitnah, hoaks, atau serangan pribadi yang hanya merusak persatuan. Tunjukkan bahwa demokrasi kita adalah demokrasi yang cerdas, di mana rakyat memilih berdasarkan program, bukan provokasi. Dengan begitu, kita tidak hanya memilih pemimpin terbaik, tetapi juga menjaga keharmonisan sebagai sesama anak bangsa,” jelas Wira Purwadi, Ketua Program Studi Hukum Keluarga  Fakultas Syariah IAIN Manado dan juga selaku Direktur LKBH IAIN Manado.

Tidak dapat diabaikan betapa pentingnya teknologi dalam tahapan kampanye. Meskipun memanfaatkan media sosial dan platform digital memberikan peluang besar untuk menjangkau pemilih, hal itu juga menyebabkan masalah besar terkait penyebaran disinformasi. Sangat penting untuk membuat regulasi yang menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi, seperti meningkatkan pengawasan terhadap konten kampanye digital. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) harus memperkuat sistem untuk mengawasi dan mendidik masyarakat tentang pentingnya literasi digital.

Kampanye juga harus lebih dari sekedar retorika. Penguatan demokrasi lokal, pemberantasan korupsi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat adalah masalah substantif yang harus menjadi perhatian utama. Sayangnya, praktik lapangan sering kali didominasi oleh politik identitas atau narasi populis yang tidak realistis yang tidak memberikan solusi. Di sinilah peran aktif masyarakat, media, dan akademisi diperlukan untuk memastikan bahwa kampanye tidak hanya menjadi alat memenangkan suara, tetapi juga membangun masa depan yang lebih baik.

Pada akhirnya, kampanye untuk Pilkada 2024 sangat bergantung pada kerja sama semua pihak. Selain penyelenggara pemilu yang bertugas menjaga integritas proses, masyarakat berfungsi sebagai pengawal demokrasi. Pilkada bukan hanya tentang memilih pemimpin; itu juga tentang mempertahankan demokrasi yang matang, adil, dan beradab. Akibatnya, mari kita berkolaborasi untuk mengawasi tahap berikutnya dari kampanye ini dengan memahami betapa pentingnya tahapan ini bagi masa depan Indonesia.

“Kampanye yang baik adalah kampanye yang menjunjung kejujuran, mengedepankan adu gagasan, dan mematuhi aturan hukum. Hindari fitnah, provokasi, dan politik uang. Mari jadikan Pilkada 2024 sebagai wujud demokrasi yang berintegritas, demi Indonesia yang lebih baik,” tutup Wira. (glg)

Related Articles

Back to top button