Politik

Masuk Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Sulut Tegaskan Semua Pihak Taati Aturan

MANADO, LestariNews.com – Menjelang masa tenang dan pencoblosan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang aman, bersih, dan berintegritas.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut), Zulkifli Densi, menegaskan bahwa sebagai pengawas pemilu, Bawaslu memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai aturan. Hal ini, menurutnya, penting untuk mewujudkan Pilkada yang jujur dan adil, sekaligus menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

“Sabtu, 23 November, adalah hari terakhir kampanye dalam tahapan Pilkada serentak 2024. Mulai besok, Minggu, 24 November, kita memasuki masa tenang, di mana seluruh aktivitas kampanye, termasuk pemasangan alat peraga, harus dihentikan. Penurunan alat peraga kampanye wajib diselesaikan paling lambat malam ini,” tegas Zulkifli.

Ia juga mengimbau semua pihak, termasuk peserta pemilu, tim sukses, partai politik, dan simpatisan, untuk mematuhi aturan dan tidak melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apa pun selama masa tenang.

“Masyarakat kami minta menggunakan hak pilih dengan bijak, sesuai hati nurani masing-masing. Hindari praktik politik transaksional, karena undang-undang dengan tegas mengatur sanksi pidana bagi pemberi dan penerima. Ancaman hukumannya minimal 36 bulan penjara dan denda paling sedikit Rp200 juta,” jelasnya.

Zulkifli menutup dengan ajakan kepada seluruh masyarakat Sulawesi Utara untuk bersama-sama menyukseskan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.

“Ayo kita wujudkan Pilkada yang jujur, adil, dan berkualitas di Sulawesi Utara,” pungkasnya.
(***)

Related Articles

Back to top button