KPU Belum Pasang APK Paslon Pilkada, Bawaslu Sulut Instruksi Begini ke Jajarannya

MANADO, LestariNews.com – Dua minggu tahapan kampanye Pilkada serentak 2024 yang dimulai sejak 25 September 2024 belum terlihat ada Alat Peraga Kampanye (APK) serta bahan kampanye seperti spanduk, baliho, dan videotron dari tiga pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur yang dipasang oleh KPU.
Hal ini membuat Bawaslu Sulut menginstruksikan ke jajaran Bawaslu Kab/Kota se-Sulut agar mendata apakah APK yang disiapkan oleh KPU kab/kota juga sudah terpasang, serta apakah bahan kampanye sudah diserahkan ke Paslon bupati dan wakil bupati serta Paslon walikota dan wakil walikota masing-masing daerah.
Jika di kabupaten/kota juga belum terpajang atau belum diserahkan oleh KPU kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Sulut, Zulkifli Densi, Bawaslu di masing-masing daerah wajib mempertanyakan.
“Jika belum, maka bawaslu kabupaten/kota wajib menanyakan masalah tersebut ke KPU sudah sejauh mana progresnya. Sebab tahapan kampanye sudah berlangsung selama dua minggu,” tukas Zulkifli Densi.
Instruksi ini menurutnya, merupakan bagian dari pengawasan yang harus dilakukan oleh Bawaslu hingga ke tingkat bawah.
(***)



