PolitikTomohon

Bawaslu Tomohon Tertibkan APK Yang Melanggar Aturan

Tomohon, LestariNews.com- Badan Pengawas Pemilu Kota Tomohon akhirnya menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan pada hari Sabtu, 19 Oktober 2024, setelah melalui berbagai tahapan rapat koordinasi bersama instansi teknis dan memberikan imbauan kepada pasangan calon.

Tujuan dari pengaturan ini adalah untuk memastikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tomohon dilakukan dengan cara yang bersih dan jujur. Untuk menurunkan APK yang tidak sesuai aturan, Bawaslu menjalankan proses pengawasan bersama SatPol-PP.

Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly Kowaas mengatakan, “TNI-Polri juga mengawal kami bekerja sesuai aturan.” ujarnya.

Selain itu, Bawaslu Tomohon berupaya memastikan pemasangan APK sesuai dengan lokasi dan peraturan yang ditetapkan oleh KPU.

Menurut Handy Tumiwuda, Koordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Kota Tomohon, mereka menggunakan pendekatan persuasif selama operasi penertiban.

Handy menyatakan, “Kami mengimbau kepada tim kampanye setiap pasangan calon untuk menurunkan secara mandiri APK yang berada di Zona terlarang atau tidak sesuai dengan desain.” ungkapnya.

Bawaslu, kata dia, sudah menyampaikan Imbauan kepada Pasangan Calon Dan Saran Perbaikan.

Sebaliknya, Handy mengapresiasi pasangan calon yang menunjukkan sikap tenang dengan menurunkan APK yang tidak sesuai aturan sendiri.

Handy menyatakan, “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada tim sukses yang secara mandiri menurunkan APK beberapa hari sebelum penertiban. Ini menunjukkan komitmen mereka untuk mendukung penyelenggaraan pemilihan yang bersih dan adil.” bebernya.

Sebagai PIC Tahapan Kampanye, Yossi Korah, Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tomohon, merekomendasikan kepada SatPol-PP untuk menurunkan APK yang tidak sesuai aturan.

Yossi menyatakan, “Contohnya yang masuk area 30 meter dari fasilitas pemerintah dan APK yang tidak sesuai desain.” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa selama penertiban APK, perusahaannya memberikan tim calon kesempatan untuk langsung memindahkan APK atau mengambil bahan APK yang ada.

“Untuk memastikan pelaksanaan Pemilihan berjalan lancar, aman, dan damai, kami mengingatkan agar semua pihak mematuhi aturan kampanye yang sudah ditetapkan dan terus berkoordinasi dengan lembaga terkait.” tutupnya. (glg)

Related Articles

Back to top button