Bawaslu Minut Buka Penerimaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara
Dibutuhkan Sebanyak 352 Pengawas TPS

MINUT, LESTARINEWS.COM – Badan Pengawas Pemilu, Minahasa Utara membuka perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada serentak tahun 2024.
Dalam Pilkada 2024 dibutuhkan sebanyak 352 Pengawas TPS untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan secara jujur, adil, dan transparan di seluruh wilayah Minahasa Utara.
Ketua Bawaslu Minut Rocky Ambar mengatakan perekrutan Pengawas TPS di Kabupaten Minahasa Utara dimulai pada 12 September 2024 hingga 28 September 2024.
“Informasi pendaftaran kita mulai hari ini tanggal 12 September 2024 dan berakhir tanggal 28 September 2024,” Kata Rocky .
Sementara itu, Calon pengawas TPS harus berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) setempat.
“Tentu juga harus punya integritas, secara jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika,” Tambanya.
Ketua Bawaslu Minut itu juga mengajak warga Kabupaten Minahasa Utara yang memenuhi persyaratan untuk ikut serta menjadi PTPS.
Untuk informasi dan persyaratannya dapat menghubungi Panwaslu Kecamatan di masing-masing wilayah.(POLAPA)



