Bawaslu Minut Berpartisipasi Dalam Rakornas PHPU Tahun 2024 Diwakili Kordiv P3S

Bawaslu Minut Berpartisipasi Dalam Rakornas PHPU Tahun 2024 Diwakili Kordiv P3S
MINUT, LESTARINEWS.COM – Waldy Mokodompit Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Minahasa Utara berpartisipasi dalam Rakornas Evaluasi Pemberian Keterangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) tahun 2024, yang berlangsung di Lombok Raya Hotel, Nusa Tenggara Barat pada. Rabu, (13/08/2024).
Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, Ferdinand Eskol Tiar Sirait, membuka Rapat Kerja Nasional tersebut yang berlangsung selama tiga hari, mulai dari 13 hingga 15 Agustus 2024.
Dalam sambutannya, Tiar Sirait mengingatkan pentingnya penguatan tiga aspek utama diantaranya fakta, data, dan kata berdasarkan pengalaman PHPU 2024. Diharapkan bagi seluruh Bawaslu di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Bisa berfokus pada ketiga aspek tersebut.
“Data hasil pengawasan pada setiap tahapan Pilkada harus diarsipkan dengan baik, mengingat Pilkada memiliki potensi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK),” Ujar Tiar Sirait.
Terpisah Waldy Mokodompit menegaskan bahwa untuk memberikan performa terbaik di hadapan MK, Bawaslu harus memastikan bahwa fakta, data, dan kata menjadi kunci utama yang dipegang oleh para komisionernya.
“Dengan mehidangkan performa terbaik dihadapan MK, para komisioner bawaslu harus memastikan bahwa fakta, data dan kata menjadi kuci utama,” Sebut waldy.
Bahkan memberikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut yang dinilainya sangat bermanfaat dalam menambah wawasan dan kesiapan Bawaslu Minut dalam menghadapi Pilkada serentak 2024.
“Kami mengapresiasi kegiatan ini, terlebih menambah wawasan terkait berbagai pengalaman seputar PHPU. Tentunya kegiatan ini menambah ilmu dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan jelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024,” tutupnya. (POLAPA)



