AdvertorialBoltimTopik Terkini

Bawaslu Boltim Mengeluarkan Peringatan Terkait Pasangan dari ASN yang  Mengikuti Kontestasi di Pilkada 2024

BOLTIM, LESTARINEWS.COM- Saat ini, pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara (Sulut), telah memasuki fase kampanye pasangan calon.

Bawaslu Boltim meminta ASN untuk tetap netral selama kampanye, terutama bagi ASN yang pasangan mereka adalah calon kepala daerah.

Menurut Ketua Bawaslu Boltim Mutahir Mamonto, berdasarkan Surat Edaran MenpanRB nomor 18 tahun 2023 tentang netralitas ASN, calon kepala daerah yang memiliki pasangan dapat mendampingi pasangannya selama tahapan Pilkada 2024.

                      Surat Edaran MenpanRB No 18 Tahun 2023

“Bagi ASN yang memiliki pasangan sebagai kepala daerah, maka mereka dapat mendampingi saat pendaftaran, kampanye, dan tahapan Pilkada lainnya,” katanya via telepon.

Namun, ia meminta para ASN yang pasangannya sebagai Cakada untuk menghindari menggunakan atribut instansi atau partai politik.

“Selain itu, tidak boleh melakukan kampanye melalui media sosial,” tegasnya.

Dia tegaskan bahwa ASN, yang suami dan istrinya adalah Cakada, juga tidak boleh menjadi pembicara atau juru  kampanye dalam kegiatan partai politik.

“Kami juga meminta agar ASN yang pasangannya menjadi Cakada dapat mengajukan cuti diluar tanggungan negara,” Ujarnya.

ASN akan dijatuhi sanksi jika pasangannya maju sebagai Cakada dan kemudian melanggar aturan tersebut.

“Pastinya ada sanski dan kami tidak main-main dengan itu,” tandasnya. (glg)

Related Articles

Back to top button