PolitikTopik Terkini

Apel Siaga Pengawasan Kampanye, Bawaslu Sangihe Ingatkan Soal Netralitas ASN dan Kapitaluang

Sangihe, Lestarinews.com- Memasuki masa kampanye Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sangihe menekankan netralitas ASN dan Kapitalaung.

Allan Lahinda, Sekertaris Bawaslu Sangihe, mengumumkan penegasan itu. Dia menyatakan bahwa Bawaslu Sangihe akan mengambil tindakan tegas terhadap ASN dan Kapitalaung jika terbukti terlibat dalam kampanye.

“Ini dilakukan untuk menjaga pelaksanaan Pilkada 2024 yang jujur dan adil sesuai dengan peraturan. Dilarang keras bagi ASN dan Kapitalaung untuk berpartisipasi dalam kampanye.” Pada apel siaga pengawasan pada Rabu, 25 September 2024, Ketua Bawaslu Sangihe melalui Sekertaris Bawaslu Allan Lahinda menyatakan, “Kami tidak akan ragu untuk memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku jika ada yang kedapatan melanggar,” tegasnya.

Selain itu, ada sanksi tegas yang mengatur netraliras ASN dan Kapitalaung untuk tidak terlibat dalam aktivitas kampanye. Karena itu, masyarakat diminta untuk menjadi proaktif dan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi selama kampanye. Agar dapat ditindaklanjuti secara hukum, laporan harus disertai dengan bukti yang kuat, seperti foto atau video.

“Kami berkomitmen untuk memproses laporan masyarakat terkait ASN atau Kapitalaung yang terlibat kampanye, asalkan memenuhi syarat formil dan materil. Kami akan menerimanya sesuai ketentuan,” katanya.

Bagian dari upaya Bawaslu Sangihe untuk menjaga penyelenggaraan Pilkada 2024 tetap netral, peringatan ini ditekankan.

“Jika ASN dan Kapitalaung dapat mematuhi aturan dan menghindari menggunakan jabatan untuk kepentingan politik praktis. Harapannya adalah tahapan kampanye yang netral dan adil,” tutupnya. (glg)

Related Articles

Back to top button