Boltim

Rapat Paripurna, Pemkab dan DPRD Boltim Bahas Dua Ranperda

BOLTIM, LestariNews – Mewakili Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, Wakil Bupati Argo V. Sumaiku, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim dalam rangka pembicaraan tingkat II terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Dua Ranperda yang dibahas yakni Ranperda tentang tata cara penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) serta Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas.

Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat paripurna DPRD Boltim, Senin (12/1/2026) sore.

Dalam sambutan Bupati Boltim yang dibacakan Wakil Bupati Argo Sumaiku, disampaikan bahwa Propemperda merupakan instrumen perencanaan yang strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Propemperda menjadi pedoman utama dalam menentukan skala prioritas pembentukan peraturan daerah agar setiap perda yang disusun mampu menjawab kebutuhan hukum masyarakat, mendukung arah kebijakan pembangunan daerah, serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Sementara itu, Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan penyandang disabilitas dinilai memiliki nilai yang fundamental dan humanis. Ranperda ini merupakan wujud tanggung jawab negara dan pemerintah daerah dalam menjamin penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak asasi manusia, khususnya bagi penyandang disabilitas sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat.

Ranperda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan, program, serta kegiatan yang berorientasi pada prinsip kesetaraan, non-diskriminasi, inklusivitas, serta penghormatan terhadap martabat manusia.

Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti penetapan peraturan daerah melalui langkah-langkah konkret, antara lain penyusunan peraturan pelaksana, penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, peningkatan kapasitas aparatur, serta pelibatan aktif seluruh pemangku kepentingan agar implementasi perda berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Persetujuan ini merupakan wujud nyata sinergi dan kemitraan yang harmonis antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi pemerintahan daerah, khususnya dalam membangun sistem hukum daerah yang kuat, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Menutup pendapat akhirnya, bupati berharap peraturan daerah yang akan ditetapkan dapat diimplementasikan secara konsisten dan bertanggung jawab, serta memberikan dampak positif yang nyata bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Boltim.

Turut hadir pada rapat tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Boltim M. Iksan Pangalima, para asisten, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Gazali Ligawa)

Related Articles

Back to top button