Politik

Ungkap Data Penanganan Pelanggaran Selama Pilkada 2024, Bawaslu Sulut Gelar Evaluasi

MINUT, LestariNews.com – Bawaslu Sulut menggelar kegiatan Publikasi dan Dokumentasi Evaluasi Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Serentak tahun 2024, di Sutan Raja Hotel, Minahasa Utara (Minut), Selasa 25/2/2025.

Hadir pada pembukaan kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Sulut (Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin) Zulkifli Densi, (Koordiv Pencegahan Parmas dan Humas) Steffen Linu dan Kepala Bagian (P3SPH) Yenne Janis.

Pada kesempatan itu, Zulkifli Densi memaparkan Data Penanganan Pelanggaran selama tahapan Pilkada Serentak, baik yang ditangani oleh Bawaslu Sulut maupun Bawaslu Kab/Kota.

Dimana sepanjangan tahapan Pilkada 2024, Bawaslu se-Sulut telah mendapat temuan pelanggaran pemilihan berjumlah 72 yang semuanya diregistrasi. Kemudian jumlah laporan pelanggaran yakni 248 dimana yang diregistrasi berjumlah 151, 80 tidak diregistrasi dan yang dilimpahkan 17.

“Total temuan dan laporan berjumlah 320,” ungkap Zulkifli. Ia melanjutkan, total penanganan pelanggaran Bawaslu Se-Sulut berjumlah 223. Kasus yang diteruskan ada 96 diantaranya kepada polisi, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemudian jenis pelanggaran terdiri dari pelanggaran administrasi berjumlah 8, pidana 115, terstruktur, sistematis dan masif (TSM) 1, kode etik 6 dan hukum lainnya 93. Kasus yang dihentikan ada 127.

“Kasus yang dihentikan itu kita selalu umumkan dan kita taruh di papan pengumuman. Walaupun ada 96 yang kami teruskan,” ucapnya.

Sementara, khusus untuk temuan dan laporan pelanggaran dari Bawaslu Provinsi Sulut berjumlah 33. Rinciannya untuk temuan ada 3 dan Laporan 30. “Total 33. Total pengamanan pelanggaran 10. Diteruskan 5 terdiri dari polisi 1, BKB 3, Kemendagri 1. Jenis planggaran adminstrasi 0, pidana 7, TSM 1 sudah diregistrasi tapi tidak lanjut ke pemeriksaan. Kode etik 1 dan hukum lainnya 1. Kasus dihentikan 5,” jelas Zulkifli.

Dia menambahkan, terkait temuan dan laporan pelanggaran ini, Bawaslu membuka sampai pada pelantikan calon yang terpilih. Selesai pelantikan maka tidak lagi ada temuan dan laporan. “Tahapan itu sampai di pelantikan. Kalau ada laporan kita menerima sampai pelantikan, kecuali Kabupaten Talaud masih belum. Yang lainnya sudah berakhir,” ungkapnya.

Anggota Bawaslu Sulut, Stefen Linu dalam sambutan pada kegiatan tersebut menyampaikan, terima kasih kepada insan pers yang sudah bersama-sama dengan Bawaslu Sulut selama Pilkada. Hal itu karena sudah menjadi mitra kerja dalam pemberitaan sepanjang tahapan pilkada. “Terima kasih atas media yang sudah bersama dengan kita sampai saat ini,” ucapnya.

“Pelaksanaan Pilkada di Sulut bisa berjalan dengan baik dan tentunya lewat peran serta dari teman-teman sekalian, dari teman-teman Bawasliu Kabupaten Kota dan juga teman-teman pers yang selalu memberikan masukan kepada kami, lewat kritik, saran, dan juga memberikan informasi kepada kami dan juga bisa membantu kami dalam menjalankan tugas kami,”ujar Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat ini.

Lanjutnya, dalam memasuki tahun 2025 ini sudah di perhadapkan dengan akhir dari pada tahapan pengawasan.

“Namun di Sulut terinformasi ada 10 permohonan yang masuk plus provinsi.Dan pasca pembacaan putusan yang lanjut adalah permohonan Kabupaten Kepulauan Talaud, bisa dilihat di website MK. Semoga kita bisa memaksimalkan pengawasan saat melakukan PSU di kecamatan Essang,” tegas Linu.

Selain itu katanya, kegiatan ini juga ada tanggungjawab dari Bawaslu. “Kami akan memastikan terus dan bahkan akan memaksimalkan pengawasan terutama PSU yang akan dilaksanakam di Kecamatan Esang Kabupaten Talaud,”pungkas Steffen

Kegiatan yang diikuti oleh sejumlah peserta termasuk insan Pers/Media, dihadiri pula oleh sejumlah narasumber diantaranya pemerhati pemilu Ramly Makatungkang dan Akademisi IAIN Manado Nur Fitri Latif.
(glg)

Related Articles

Back to top button