Politik

Bawaslu Sulut Temukan Banyak APK Belum Diturunkan di Hari Kedua Masa Tenang

TONDANO, LestariNewscom – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mendapati banyak alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang meski sudah memasuki hari kedua masa tenang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Temuan ini terungkap saat tim patroli pengawasan masa tenang melakukan penertiban di Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa pada Minggu malam hingga Senin dinihari (25/11/2024).

Patroli tersebut dipimpin oleh Zulkifli Densi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Sulut, bersama unsur penegak hukum terpadu (Gakkumdu), wartawan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu setempat. Tim langsung menurunkan APK yang masih terpasang di sejumlah lokasi.

Zulkifli Densi mengimbau pasangan calon (paslon) peserta Pilkada, tim kampanye, serta relawan untuk mematuhi aturan pemilu dengan menurunkan APK secara mandiri. Ia mengingatkan pentingnya menjaga suasana masa tenang hingga hari pencoblosan pada 27 November 2024.

“Kami berharap para paslon, tim kampanye, dan relawan mendukung terlaksananya Pilkada yang bersih dan bermartabat. Bersihkan APK masing-masing secara sukarela dan sadar. Jangan sampai ada kampanye terselubung atau pelanggaran lain selama masa tenang,” tegasnya.

Zulkifli juga menegaskan bahwa Bawaslu akan menindaklanjuti temuan APK yang belum diturunkan sesuai aturan. Khusus untuk APK berukuran besar seperti billboard yang sulit diturunkan secara langsung, pihaknya akan merekomendasikan tindakan lebih lanjut kepada KPU sesuai tingkatan.

“Untuk APK paslon gubernur dan wakil gubernur, rekomendasi akan disampaikan ke KPU provinsi. Sedangkan untuk paslon tingkat kabupaten/kota, rekomendasi diberikan ke KPU di tingkat masing-masing,” jelasnya.

Bawaslu berharap semua pihak yang terlibat dalam Pilkada dapat bekerja sama untuk menjaga integritas proses pemilu, demi terciptanya Pilkada yang adil dan damai.
(glg)

Related Articles

Back to top button