Politik

Bawaslu Sulut Lakukan Patroli Penertiban APK dan Pengawasan Masa Tenang Pilkada

MANADO, LestariNews.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memulai patroli pengawasan masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Rangkaian kegiatan patroli diawali dengan penertiban alat peraga kampanye (APK) di seluruh wilayah Sulut, pada Sabtu malam (23/11/2024)

Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh, memimpin langsung iring-iringan patroli yang didampingi oleh anggota lainnya serta jajaran kesekretariatan. Patroli dimulai dari Kota Manado dan dilanjutkan ke Kabupaten Minahasa Utara, dengan fokus menertibkan APK yang masih terpasang pada malam pertama masa tenang.

Dalam pelaksanaan patroli, Bawaslu Sulut juga melibatkan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) dan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Bawaslu kabupaten/kota setempat. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan penertiban berjalan sesuai dengan peraturan. Kegiatan ini menunjukkan sinergi antar lembaga dalam menjaga pelaksanaan Pilkada yang bersih dan adil.

“Kami akan terus melakukan pengawasan selama masa tenang terhadap APK Paslon yang tidak mematuhi aturan,” tegas Ardiles Mewoh.

Ia juga menyampaikan bahwa masa tenang merupakan waktu penting untuk memberikan kesempatan bagi pemilih merenungkan pilihannya tanpa gangguan aktivitas kampanye.

Mewoh mengimbau kepada pasangan calon (Paslon), tim kampanye, dan relawan untuk secara mandiri menertibkan atribut dan alat peraga kampanye mereka. Ia mengingatkan agar semua pihak menghormati masa tenang yang berlangsung hingga hari pemungutan suara pada 27 November 2024 nanti.

“Mungkin malam ini belum sempat melakukan penertiban, tapi kami meminta agar besok pagi semua atribut kampanye sudah diturunkan secara mandiri. Ini adalah bagian dari tanggung jawab moral untuk menciptakan Pilkada yang tertib,” kata Mewoh.

Bawaslu Sulut, bersama stakeholder terkait termasuk Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), akan terus memantau seluruh wilayah untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye terselubung atau pelanggaran lainnya selama masa tenang. “Langkah ini diambil demi menjaga netralitas dan kredibilitas proses Pilkada,” tukas Mewoh

Dengan sisa waktu menjelang hari pencoblosan, Bawaslu Sulut menegaskan komitmennya untuk mengawal proses demokrasi yang bersih, jujur, dan adil. “Kami berharap seluruh elemen masyarakat turut mendukung upaya ini demi masa depan Sulut yang lebih baik,” harap Mewoh.

Ditambahkan oleh Zulkifli Densi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Sulut, agar pihak peserta Pilkada beserta tim kampanye termasuk relawan untuk saling mendukung dengan tidak melanggar aturan yang berlaku selama masa tenang.

“Masa tenang adalah waktu sakral dalam proses demokrasi. Kami tidak akan segan mengambil tindakan jika ditemukan pelanggaran,” ujar Zulkifli Densi.

Kegiatan patroli ini mendapat perhatian dari masyarakat yang berharap Pilkada Sulut 2024 berjalan lancar tanpa pelanggaran.
(***)

Related Articles

Back to top button