PolitikTopik Terkini

Bawaslu Sangihe Gelar Rapat Evaluasi Pemilu, Lahinda: Perketat Pengawasan Untuk Pilkada 2024

Sangihe, Lestarinews.com- Bawaslu Kabupaten Sangihe mengadakan rapat evaluasi fasilitasi dan pembinaan aparatur pengawas pada Selasa (16/9) 2024 di Tahuna Beach Hotel untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan dan merefleksikan pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden yang diadakan pada 14 Februari 2024 lalu.

Setelah rapat evaluasi, yang dihadiri oleh Koordinator Divisi SDM, staf Divisi SDM, dan Kordinator Sekretariat Panwaslu dari 15 Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Junaidi Bawenti, Ketua Bawaslu Sangihe periode 2018–2023, menghadirkan sejumlah pakar berpengalaman.

Menurut Alland Steve Lahinda, SH, Koordinator Sekretariat Bawaslu Sangihe, rapat evaluasi ini sangat penting karena akan memberikan informasi yang diperlukan untuk perbaikan dalam pemilu atau pilkada yang akan datang.

Lahinda mengatakan, “Ini adalah evaluasi tentang pelaksanaan pemilu yang sudah kita lakukan, sekaligus untuk mempersiapkan langkah-langkah ke depan dalam pengawasan Pikada 2024,” ucapnya.

Tujuan dari acara tersebut, kata alumnus Fakultas Hukum Unsrat, adalah untuk menemukan kesalahan dan perbaikan yang diperlukan untuk pemilihan berikutnya, seperti Pilpres 2029.

“Apa yang kurang dan apa yang perlu ditambah akan menjadi bahan pembelajaran bagi kita semua,” tambahnya.

Ia meminta seluruh jajaran ad hoc untuk terus meningkatkan kemampuan mereka sebagai penyelenggara pemilu.

Menurutnya, sekretariat Panwas kecamatan, khususnya staf PNS dan Koordinator Sekretariat (Korsek), harus netral dan tidak terlibat dalam pengawasan kampanye. Dia menambahkan, “Lebih banyak membaca regulasi dan fokus pada peran masing-masing sebagai penyelenggara pemilu,” tambahnya.

“Korsek dan staf PNS tidak boleh terlibat dalam pengawasan kampanye, karena PNS harus netral,” tegasnya.

Lahinda juga meminta agar Korsek, staf, ketua, dan anggota Panwas terus berkomunikasi dan bekerja sama dengan baik.

Akhiri dengan mengatakan, “Korsek dan staf adalah sistem pendukung, mereka membantu dalam hal penanganan anggaran dan tugas-tugas lain, namun harus dilihat dari segi anggaran terlebih dahulu,” tutupnya.

Diharapkan rapat ini akan memberikan wawasan dan arahan yang jelas bagi pengawas pemilu untuk melakukan pekerjaan mereka secara profesional dan netral. Diharapkan evaluasi ini juga dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sangihe dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 2024. (glg)

Related Articles

Back to top button