
Tomohon, LestariNews.com- Data saat ini menunjukkan bahwa sekitar 53 orang telah resmi mendaftar sebagai pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada 2024 di Kota Tomohon, dengan mayoritas perempuan berpartisipasi dalam proses pendaftaran calon.
Disampaikan oleh Handy Tumiwuda, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kota Tomohon, kepada Ketua Bawaslu Kota Tomohon, Stenly J Kowaas SP.
Menurut Handy, jumlah tersebut didasarkan pada rekapitulasi terbaru hingga Rabu, 18 September 2024.
Pendaftar PTPS berasal dari berbagai kecamatan Kota Tomohon, menurutnya. Mereka terdiri dari 6 laki-laki dan 14 perempuan di Kecamatan Tomohon Utara, 2 laki-laki dan 4 perempuan di Kecamatan Tomohon Timur, 3 laki-laki dan 12 perempuan di Kecamatan Tomohon Tengah, 1 laki-laki dan 4 perempuan di Kecamatan Tomohon Barat, dan 3 laki-laki dan 4 perempuan di Kecamatan Tomohon Selatan.
Untuk memastikan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan lancar dan transparan, Bawaslu Tomohon melakukan pendaftaran ini. Pengawas TPS sangat penting untuk memantau jalannya pemungutan suara dan mencegah pelanggaran selama proses pemilihan.
Handy Tumiwuda menyatakan bahwa proses pendaftaran masih dapat dilakukan hingga hari Sabtu, 28 September 2024.
“Masih ada waktu untuk mendaftar bagi masyarakat yang ingin menjadi Pengawas TPS. Berkas pendaftaran dapat langsung diserahkan ke Panwaslu kecamatan setempat,” kata Tumiwuda.
Karena mayoritas pendaftar adalah perempuan, pendaftaran pengawas TPS ini menjadi sangat menarik.
Ini menunjukkan betapa antusiasnya kaum perempuan dalam mengawasi proses Pilkada Tomohon. Dari 53 pendaftar, lebih dari 50% adalah perempuan, yaitu 38 orang.
kata Tumiwuda, Bawaslu Tomohon mengapresiasi tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi, baik laki-laki maupun perempuan, dalam proses ini. (glg)



