Bawaslu Sulut Soroti Tahapan Kampanye Tidak Ada APK Paslon Peserta Pilgub

MANADO, LestariNews.com – Tahapan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara dalam Pilkada Serentak 2024 telah berlangsung sejak 25 September 2024, atau sudah memasuki dua minggu. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara hingga kini belum terlihat memasang Alat Peraga Kampanye (APK) serta bahan kampanye seperti spanduk, baliho, dan videotron dari tiga pasangan calon (paslon).
Keterlambatan ini mendapat perhatian dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Sulut, Zulkifli Densi, menyatakan bahwa pihaknya mempertanyakan sejauh mana KPU telah mempersiapkan APK dan bahan kampanye paslon.
“Kami mempertanyakan kinerja KPU sebagai penyelenggara Pemilu. Sudah dua minggu masa kampanye berjalan, namun belum ada APK dan bahan kampanye yang dipasang,” tegas Zulkifli.
Menanggapi kritik ini, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Sulut, Awaludin Umbola, menjelaskan bahwa proses finalisasi desain APK dan bahan kampanye telah rampung dan kini dalam tahap administrasi pengadaan di sekretariat.
“Proses finalisasi desain APK dan bahan kampanye sudah selesai, dan sekarang berada dalam tahap administrasi pengadaan,” ungkap Umbola.
(***)



