
Tomohon, LestariNews.com- Menghindari penyalahgunaan administrasi keuangan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tomohon melakukan langkah pencegahan melalui Rapat Dalam Kantor (RDK) pada Jumat, 9 Agustus 2024.
Dalam pertemuan tersebut, Stevi Sweetly Sumolang, Kasat Reskrim Polres Tomohon, dan Dedi Karto Ansiga, Kasie Intel Kejari Tomohon turut hadir.
Pertemuan ini ditujukan untuk membahas langkah-langkah pencegahan terjadinya penyalahgunaan dalam pengelolaan administrasi keuangan.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Tomohon, Vernon Mamuaja, bersama jajaran sekretariat tingkat kota dan kecamatan, juga hadir sebagai pengelola keuangan dalam rangka menyelaraskan upaya pengawasan internal yang lebih ketat dan akuntabel.
Rapat ini menjadi bagian paling penting dalam memastikan transparansi dan integritas administrasi keuangan Bawaslu menjelang Pemilu 2024. (glg)



