AdvertorialMinselPolitik

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Minsel Gelar Rakor Pengawasan Partisipatif

MINSEL, LestariNews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengawasan partisipatif bersama Forkopimcam, para hukum tua (Kepala Desa), Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di dua kecamatan, yakni Kecamatan Tenga dan Kecamatan Sinonsayang.

Rakor ini dilaksanakan di masing-masing kecamatan pada Jumat, 26 Juli 2024.

Ketua Bawaslu Minsel, melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), La Ode Irwandi Bulama, menekankan pentingnya sinergi dalam pengawasan untuk memastikan kesuksesan seluruh tahapan Pilkada. Menurutnya, peran pengawasan yang melibatkan semua pemangku kepentingan sangatlah krusial.

“Bawaslu adalah mitra masyarakat. Kita bekerja sama untuk menyukseskan pesta demokrasi pada Pilkada 2024,” ujar Bulama.

Ia juga mengimbau agar seluruh pemangku kepentingan di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan mematuhi aturan dalam setiap tahapan Pilkada.

“Selain mengawasi orang lain, kami berharap semua peserta juga mengawasi diri sendiri, agar tidak ada pelanggaran yang terjadi selama Pilkada,” tambahnya.

Bulama menekankan bahwa jika setiap individu menjalankan fungsi kontrol secara mandiri, hal ini akan memotivasi semua pihak untuk mewujudkan Pilkada yang berkualitas.

Pada kesempatan itu, ia juga meminta seluruh stakeholder untuk berperan aktif dalam pengawasan partisipatif.

“Kami berharap para hukum tua, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perangkat desa lainnya di Minahasa Selatan ikut berpartisipasi dalam pengawasan. Termasuk Bawaslu, jika ada kesalahan atau pelanggaran, kami mohon diingatkan,” pungkasnya.
(***)

Related Articles

Back to top button